faq:2021:09:28:000083455_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#7Q (Email): Kami PT Belfood Indonesia baru saja mendapatkan Surat Pembaruan data Alamat. faktur PM masih ada yg menggunakan alamat lama. minta penegasan terkait masa peralihan perubahan alamat tsb. bolehkah masih menggunakan alamat lama ?
Jawaban
#7A: Pada dasarnya faktu pajak wajib diisi secara lengkap, jelas dan benar. Dijelaskan aja tentang faktur pajak tidak lengkap dan konsekuensinya. di PER-24/2014 Pasal 1 angka 9
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000083455_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion