User Tools

Site Tools


faq:2021:09:28:000083453_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

nilai transaksinya 1 jt, tp udah dibyar lunas diawal, kemudian barangnya dikirim dgn nilai brng 1 jt. apakah perlu dibuat fp lagi saat pengiriman barang?


Jawaban

semuanya sudah dibayar lunas diawal pembayaran sebelum dikirim. silahkan dibuat fp saat pembayaran dan saat penyerahannya tidak perlu dibuat fp lagi krn sudah lunas diawal. fp dibuat saat terutangnya ppn yaitu pembayaran atau penyerahan mana yg lebih dulu terjadi.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T K I B A
B Y I R X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I D T P Z
 
faq/2021/09/28/000083453_1234.txt · Last modified: (external edit)