faq:2021:09:28:000083442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ebupot pph 23. wp impor dan sudah posting bukti potong masa juni 2021. ternyta pphnya kelebihan 1 rupiah. wp ubah dan pas simpan… ada keterangan “btas waktu ubah/penyampaian bukti pemotongan periode 06-2021 adalah tanggal 20 bulan berikutnya” solusinya gmna ya?
Jawaban
Harus dilapor dulu baru bisa betulkan bukti potong. Atas kelebihan setornya bisa diajukan PMK-187/2015 atau PBK sesuai ND-132/2020
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/28/000083442_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion