User Tools

Site Tools


faq:2021:09:27:000088669_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN DTP Beli rumah Maret 2021 sudah bayar PPN faktur sudah terbit, namun setelah baca berita ingin dapat fasilitas juga apakah masih bisa?


Jawaban

Sepanjang penyerahannya memenuhi ketentuan di PMK 103/2021nya maka bisa memanfaatkan. Pastikan untuk AJB/PJJB dan BAST paling lambat 31 des 2021. Untuk FP yg sudah terlanjur dibuat, silakan buat FP pengganti dan diisi sesuai ketentuan di pasal 8nya.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I S A J Q
Z C P K O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Y J᠎ S T
 
faq/2021/09/27/000088669_1234.txt · Last modified: (external edit)