User Tools

Site Tools


faq:2021:09:27:000083432_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

M. Salahuddin Alfarisyi: apakah bisa PKP non PE menggunakan ppn gunggung ?


Jawaban

Dijelaskan pasal 72 dan pasal 80 PMK 18/2021

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F S O G O
U J L C᠎ E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V J D N​ W
 
faq/2021/09/27/000083432_1234.txt · Last modified: (external edit)