faq:2021:09:27:000083300_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah dalam hal penerbitan SP2DK yg sudah diterbitkan dan sudah keluar berita acara apakah daapat diterbitkan kembali? (Kasusnya WP pernah diterbitkan SP2DK atas SPT Tahunan 2016 di KPP A dan sudah terbit laporan hasil permintaan datanya, kemudian WP dipindahkan ke KPP Madya dan diterbitkan SP2DK atas SPT Tahunan 2016 oleh AR-nya)
Jawaban
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/27/000083300_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion