User Tools

Site Tools


faq:2021:09:27:000083213_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

FP normal sudah dikreditkan, kemudian penjual buat fp pengganti dan dibatalkan. pembeli batalkan fp normal tidal bisa. muncul notif sudah pernah diganti.


Jawaban

di web based sudah keluar nilai pm tsb. untuk status di efaktur desktop masih approval success. utk pembatalan fp tsb boleh minta lasis ke kpp saja

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E᠎ K Y T
Q N K H E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O W Q P S
 
faq/2021/09/27/000083213_1234.txt · Last modified: (external edit)