faq:2021:09:24:000089999_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak jasa konstruksi itu kan mau menentukan tarifnya dari SIUJK ya?apa sekarang SIUJK sudah tidak ada dan di ganti NIB?
Jawaban
Penjelasan pasal 3 pp 51 tahun 2008 : Yang dimaksud dengan “kualifikasi usaha” adalah stratifikasi yang ditentukan berdasarkan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Harusnya sih bentuknya sertifikat dan nyantumin kualifikasi usahanya apa, perencanaan kah, pelaksaanaan kah dll
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/24/000089999_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion