User Tools

Site Tools


faq:2021:09:24:000083029_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait 245/PMK.03/2008 mengenai hibah, untuk anak kandung. namun jika anak kandung sudah menjadi WNA, apakah tetap menjadi objek pajak ?


Jawaban

selama dihibahkan ke keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, maka bukan objek pajak. dengan memerhatikan pasal 3 di 245/PMK.03/2008.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M X N M G
H᠎ I V R T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R P᠎ N O C
 
faq/2021/09/24/000083029_1234.txt · Last modified: (external edit)