faq:2021:09:24:000083024_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dalam pasal 2 ayat (4a) UU KUP, apabila Wajib Pajak mendaftarkan diri secara sukarela, apa ketentuan Pasal tersebut masih relevan? dlm hal ini mengenai tarik mundur kewajiban perpajakannya selama 5 tahun ke belakang
Jawaban
Itu dilakukan secara jabatan.
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/24/000083024_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion