User Tools

Site Tools


faq:2021:09:24:000082929_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan BKP oleh PT A (PKP) ke pt x (non pkp) sebagai pelunasan hutang. PT A akan menerbitkan faktur kode 09, teknisnya apakah pt x harus mentransfer sejumlah uang senilai ppn tersebut ke PT A? apakah ada solusi lain, jika pt x dgn PT A tidak ada transaksi transfer dana tersebut?


Jawaban

secara ketentuan, bahwa PPN itu ditanggung oleh pembeli, dipungut oleh penjual.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A F F A C
Z J᠎ P T C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M G J T L
 
faq/2021/09/24/000082929_1234.txt · Last modified: (external edit)