User Tools

Site Tools


faq:2021:09:24:000082918_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau bertanya perihal Lampiran PER 22 PJ/2013 Bab 2 point 3.4. dimana menyebutkan transaksi berkelanjutan (continuous). Maksud transaksi berkelanjutan itu apa ya?


Jawaban

sesuai lampiran, berkelanjutan dan erat itu sebagai alasan mengapa perlunya dilakukan pengujian transaksi afiliasi secara gabungan. jika dimaknai, berkelanjutan dan erat itu lebih menjelaskan sifat transaksi afiliasi. dijelaskan secara normatif.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q C S A D
Q N O L Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V W W F X
 
faq/2021/09/24/000082918_1234.txt · Last modified: (external edit)