faq:2021:09:24:000082827_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
daftar npwp via ereg, sudah dapet nomornya tapi dapet email lanjutan terkait permintaan dokumen kelengkapan, cara sampein ke KPP nya gimana?
Jawaban
Wajib Pajak wajib menyampaikan klarifikasi kelengkapan dokumen persyaratan: 1. secara langsung; 2. melalui pos dengan bukti pengmman surat; atau 3. melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat, ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar paling lama 15 (lima belas) hari kalender setelah menerima permintaan klarifikasi;
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/24/000082827_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion