User Tools

Site Tools


faq:2021:09:24:000082822_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

premi asuransi objek PPh bukan?


Jawaban

Objek, yang bukan itu nilai pembayaran (claim) dari perusahan asuransi. Itu pun ketentuannya gini: “pembayaran dari perusahaan asuransi karena kecelakaan, sakit, atau karena meninggalnya orang yang tertanggung, dan pembayaran asuransi beasiswa”

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D J X V K
J C​ U Q Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W W O S W
 
faq/2021/09/24/000082822_1234.txt · Last modified: (external edit)