faq:2021:09:24:000082794_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Merek dagang apakah termasuk royalti? Dikenai PPh?
Jawaban
Sesuai penjelasan pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh termasuk. Dikenai PPh 23 15%.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/24/000082794_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion