faq:2021:09:24:000082761_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan saya distributor alat kesehatan apakah bisa menerbitkan FP PPN DTP kepada bank BUMN/BUMD? barang yang diserahkan vaksin carrier (tempat menaruh vaksin)
Jawaban
Jika Bank BUMN atau BUMD tsb tidak masuk kriteria Pihak tertentu tsb, maka ada kemungkinan masuk ke wajib pajak penerima vaksin, namun di PMK 239/2020 tsb yang mendapat fasilitas adalah atas vaksinnya/obat covid tersebut, tidak disebutkan kelengkapannya untuk vaksinasi, bisa minta penegasan KPP.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/24/000082761_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion