faq:2021:09:24:000082734_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pegawai yg juga memperoleh penghasilan dari adsense cukup dilapor di penghasilan lain di spt tahunan dan nantinya akan dihitung bersamaan dengan seluruh penghasilan di Induk SPT tahunan atau bagaimana mas/mbak?
Jawaban
prinsipnya atas penghasilan tersebut tetep diperhitungkan dan dilapor di SPT Tahunan OPnya, gabung di Induk
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/24/000082734_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion