faq:2021:09:23:000088735_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
aturan terkait pembuatan faktur pajak secara umum.
Jawaban
UU PPN sttd UU Cika, per 24/2012, dan pmk 18/2021
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/23/000088735_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion