User Tools

Site Tools


faq:2021:09:23:000082716_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp menjual alat kesehatan (reagen) dengan cara meminjamkan alat kesehatan dengan perjanjian pinjam pakai (meminjamkan cuma2 dengan syarat selalu membeli reagen di wp yang meminjamkan alat tersebut dan menaikkan harga reagennya sebagai strategi penjualannya). apakah di aturan kita ada aspek perpajakan untuk pinjam pakai? di PMK 141 adanya sewa atas penggunaa harta yak


Jawaban

pasal 4 ayat 1 uu pph, jika ada penghasilan maka ada objek pph jika tidak ada ph yg diterima maka tidak ada objek jika mau penegasan bisa ke kpp

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I᠎ T M W᠎ M
E Y K X V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q I᠎ Z H J
 
faq/2021/09/23/000082716_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1