faq:2021:09:23:000082621_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp bisa kena sanksi jika kreditin fp yang terbit melewati 3 bulan ?
Jawaban
jika awalnya pm tersebut sudah di kreditkan wp kemungkinan akan memicu timbul sanksi kurang bayar di spt masa PPN nya jika ada koreksi dari KPP
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/23/000082621_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion