faq:2021:09:23:000082588_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan bertransaksi dengan perusahaan PKP di kawasan berikat. Jadi, kita mengeluarkan FP kode 070, harus mencantumkan Nopen BC, yg jadi pertanyaan tanggal FP harus sesuai surat jalan atau dokumen pelengkap pabean ?
Jawaban
sesuai PMK 65/2021, PKP wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/23/000082588_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion