faq:2021:09:23:000082564_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau 1 npwp boleh beli 2 rumah kemudian dapat insentif PMK 103?
Jawaban
PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dimanfaatkan untuk setiap 1 (satu) orang pribadi atas perolehan 1 (satu) rumah tapak atau 1 (satu) unit hunian rumah susun.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/23/000082564_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion