User Tools

Site Tools


faq:2021:09:23:000082511_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#23Q Selamat siang, mau bertanya jika saya ada transaksi pembelian merchandise seperti mug/notebook dan legalitas perusahaannya di batam. Dan vendor mengatakan bukan PKP. Berarti memang tidak ada kewajiban membayar PPN dan mendapatkan faktur pajak?


Jawaban

<WRAP> #23A penjual di Batam, pembeli di Jakarta. BKP yang dikeluarkan dari Kawasan Bebas ke tempat lain dalam Daerah Pabean terutang PPN. (Pasal 2 ayat (1) PMK-62/PMK.03/2012) setor PPNnya pake SSP ketentuan selengkapnya disini ya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C P W J O
J B X S O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K᠎ U N T Y
 
faq/2021/09/23/000082511_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1