User Tools

Site Tools


faq:2021:09:23:000082433_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dia akui pendapatannya di 2020 dan fpnya ada di 2021 karena keterlambatan pembuatan fp, gimana?


Jawaban

Faktur Pajak yang dibuat oleh PKP setelah melewati jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak saat Faktur Pajak seharusnya dibuat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 70 ayat (3) tidak diperlakukan sebagai Faktur Pajak.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C​ I R D R
E C C J H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L A Q C Y
 
faq/2021/09/23/000082433_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1