faq:2021:09:23:000082335_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
espt pph 21, pt a menerbitkan banyak bupot a1 untuk pegawainya, bolehkan pakai ttd elektronik?
Jawaban
normatif, per 14/2013, bahwa harus dberi cap dan ttd. tidak dirinci ttd berupa elektronik atau stempel atau basah. arahkan konfirm kpp juga
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/23/000082335_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion