User Tools

Site Tools


faq:2021:09:23:000082316_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila karena membuat FP 070 SPT bulan agustus 2021 ini jadi LB apakah bisa kompensasikan LB ini ke masa pajak Sept 2021? lalu LB PPN apakah benar bisa dikompensasikan sd 5 thn?


Jawaban

Bisa mas dikompensasi ke Agustus 2021. Untuk kompensasi sampai kapannya semisal SPT dia LB terus tetap bisa kompensasi mas. Kecuali kalau dia mau restitusi bisa diajukan di SPT Masa Desember apabila WP nya bukan PKP Pasal 9 (4c)

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z C J O J
X H F N᠎ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E B K O​ D
 
faq/2021/09/23/000082316_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 by 127.0.0.1