User Tools

Site Tools


faq:2021:09:22:000082214_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas mba ini digali aja ya transaksinya badan dengan badan atau bagaimana. Tapi kalo di PMK 141/PMK.03/2021 adanya jasa internet termasuk sambungannya. Kalau kuota gini barang atau jasa ya mas mba? Apa bisa dikategorikan jasa internet dan sambungannya?


Jawaban

boleh mba digali dlu mba, yg menerima penghasilan apakah badan. Dan top up internet nya via apa ? Infokan secara umum ya juga, bahwa jasa yg dikenakan PPh 23 terbatas hanya yg ada dalam PMK 141/2015.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O X I I C
M D I Q Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Q Y J E
 
faq/2021/09/22/000082214_1234.txt · Last modified: (external edit)