faq:2021:09:22:000082103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bayar utang plus bunga ke SPLN kena PPh Pasal 26?
Jawaban
Iyap, dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20% atau tarif yang diatur dalam P3B
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/22/000082103_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion