faq:2021:09:21:000085324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon bantuannya, 1.Untuk mengurus pembukaan cabang usaha PT apa saja yg harus diurus? Apakah ini benar? - Akta Cabang - NPWP & SKT Pajak - NIB - Ijin Lokasi, Ijin Usaha - Domisili Untuk mencegah penipuan jasa pembuat akta usaha 2. Setelah ada NPWP cabang apa saya akan mendapatkan AR untuk WP perusahaan saya? 3. Ppn 1% itu atas apa ya?
Jawaban
untuk no 1 ini agak ambigu ya kayaknya yang dimaksud bukan pengurusan ke KPP.. no 2. setiap npwp pasti akan memiliki AR tersendiri wlwpun bentuknya adalah cabang no 3. pada dasarnya PPN itu bersifat tarif tunggal yaitu 10%, informasikan ketentuan terkait dpp nilai lain sama contoh transaksinya sesuai pmk 121 th 2015 seperti jasa pengiriman paket, biro perjalanan, dll ya dan
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/21/000085324_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion