faq:2021:09:20:000090218_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanggapannya tertulis ya? (sp2dk)
Jawaban
Wajib Pajak harus memberikan tanggapan berupa: - Mendaftarkan diri dengan mengajukan permohonan untuk diberikan NPWP; atau - Memberikan penjelasan secara tertulis kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak. (Pasal 3 ayat (4) PER-01/PJ/2019) Tanggapan harus disampaikan paling lama 14 (empat belas) hari kalender sejak: - Tanggal sp2dk disampaikan secara langsung, dalam hal sp2dk disampaikan secara langsung; - Tanggal sp2dk dikirim, dalam hal sp2dk disampaikan melalui pos, perusahaan jasa e
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000090218_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion