faq:2021:09:20:000090212_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak izin bertanya untuk tanggal di faktur pajak pengganti apakah sesuai faktur pajak normal atau pada saat faktur pengganti dibuat?
Jawaban
tanggal Faktur Pajak Pengganti diisi dengan tanggal pada saat Faktur Pajak Pengganti dibuat
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000090212_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion