faq:2021:09:20:000089979_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin konfirmasi kembali, untuk pemotongan insentif final DTP, tetep dibuatkan bukti potong kan ya?
Jawaban
Karena bukan ebupot unifikasi instansi pemerintah maka tidak perlu dibuatkan bukti potong. Bukti potong adalah SSP dan transaksi diinput di aplikasi 4 ayat 2
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000089979_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion