faq:2021:09:20:000088683_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
LB SPT Tahunan PPh.. LB 2019 sdh di restitusi dan pemeriksaan sdh slesai juni 2021.. Saya mau buat pmbetuln SPT Tahunan badan 2020.. tp saya bingung nilai mana yg saya tulis di induk SPT 1771 untuk restitusi.. Dineraca 900 krn kondisi per 31 des 2020 masih blm selesai pemeriksaan
Jawaban
tidak ada kompensasi LB untuk SPT tahunan. Jadi seharusnya restitusi SPT untuk tahun 2019 tidak berhubungan dengan SPT tahun 2020. Terkait besaran restitusinya, silakan sesuai dengan LB yang ada pada tahun tersebut.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000088683_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion