User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000086557_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat Siang.. Saya mau menanyakan terkait Pembetulan DTP PPh 21. Jika Karyawan Resign apakah perlu membuat pembetula realisasi DTP PPh PAsal 21 per Masa?


Jawaban

DTP nya sudah benar ya? Jika sudah benar, untuk masa2 sebelum pegawai tsb resign tidak perlu dilakukan pembetulan laporan realisasi

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S V A E K
K J E O​ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D I K C V
 
faq/2021/09/20/000086557_1234.txt · Last modified: (external edit)