User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000081469_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang Kak @kring_pajak , saya mau tanya, setelah kita melaporkan SPOP PBB Perkebunan, apakah kita langsung mendapat SPPT PBB & bisa langsung melakukan pembayaran Kak ? Atau prosedurnya seharusnya bagaimana ya Kak ? Trims


Jawaban

SPOP itu mba fungsinya pemberitahuan aja yang berisi keadaan objek pajak PBB nya karena SPOP itu dasar KPP menerbitkan SPPT. ditunggu dulu karena wp gaakan bisa tau nominalnya kalau belom terima SPPT

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ C Q P C
H K G S G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C​ M X D K
 
faq/2021/09/20/000081469_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1