faq:2021:09:20:000081459_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#73Q : saya ingin menanyakan tentang SKB PPh 22 atas pengeluaran barang dari Cabang ( batam) ke Kantor ( Pusat di jakarta). apakah SKB pph 22 bisa di ajukan atas impor, dan di ajukannya di kpp cabang atau di pusat?
Jawaban
#73A: kalo berdasarkan PMK 41/2021 kan yg terutang adalah pengusaha di KPBPB nya. tapi untuk pengajuan SKB tetep berdasar ke PER-1/2012.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000081459_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion