faq:2021:09:20:000081432_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo wp lapor pph 21 status normal LB 2juta, trs wp ada pembetulan 1 SPTnya jd LB lebih besar jadi 2,5jt. tp pas lapor di spt pembetulan, statusnya LB 500. emang gitu ya mas mba bkn jd LB 2,5jt?
Jawaban
betul seperti itu, karena espt 21 ketika pembetulan akan memperhitungkan status spt normalnya, akan diselisihkan hasil pembetulan terhadap nilai spt normalnya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000081432_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion