User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000081409_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK-239, PKP bertransaksi dengan pihak lain, menunjukkan surat penunjukan dari Kemenkes. Bisa diterbitkan 07?


Jawaban

Bisa sepanjang dapat membuktikan dengan dokumen penunjukan. Format dokumennya gak diatur oleh DJP apakah harus mencantumkan nama pihak lain yang ditunjuk. Boleh konfirmasi ke KPP juga

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S Z P Y O
U W᠎ P​ D C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M​ F Q F Y
 
faq/2021/09/20/000081409_1234.txt · Last modified: (external edit)