User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000081316_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak Siang Min, Mohon Info. Jika PPh 21 (Pegawai) disetahunkan Kurang bayar per bulan 30 ribu (full DTP) tetapi pegawai tsb resign di bulan Juni . Setelah dihitung ulang harusnya nihil. Bagaimana cara melakukan perbaikan DTP yg lebih bayar 180 RB ? Beserta SPT nya


Jawaban

Untuk laporan realisasi masa pajak sebelum masa pajak karyawan tersebut resign tidak perlu dibetulkan ya, karena untuk realisasi tersebut melihat apakah pada masa tersebut karyawan berhak atas dtp atau tidak jadi kalau memang di juni resignnya maka masa juni dia tidak masuk ke laporan realisasi karena tidak lagi berhak atas insentif tersebut karena memang di masa tersebut tidak terdapat pemotongan pph 21. begitu juga dengan SPT nya yang perlu dibetulkan hanya masa juni. dalam hal spt masa dan l

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J G A C᠎ R
K F X B V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L A L J H
 
faq/2021/09/20/000081316_1234.txt · Last modified: (external edit)