faq:2021:09:20:000081308_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau WP salah masukin lampiran saat lapor spt pph 4 ayat 2 gimana? Apakah harus pembetulan hanya atas lampirannya ini?
Jawaban
iya silakan sampaikan spt pembetulan aja mba (meskipun datanya gak ada yang berubah) dan sertakan lampiran yang sesuai
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000081308_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion