faq:2021:09:20:000081295_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah setor pengalihan tanah/bangunan tapi salah NPWP trus di pbk, gabisa divalidasi di ephtb. Gimana?
Jawaban
Untuk bukti PBK validasinya via KPP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000081295_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion