User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000081255_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

aturan mengenai penurunan tarif pph 26 jadi 10% ada dmn ya?


Jawaban

PP 9/2021, pasal 3 cek ayat 1-4 “Tarif pemotongan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diturunkan menjadi sebesar 10% (sepuluh persen) atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda.”

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ G​ W᠎ P U
R F I N L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B N R B G
 
faq/2021/09/20/000081255_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1