faq:2021:09:20:000081230_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak JO mempunyai NPWP apa bisa memungut pph 22 impor?
Jawaban
Yang pungut PPh 22 impor harusnya BC. Untuk yang mengkreditkan PPh 22 impornya seharusnya anggota JO nya yang melakukan impor, NPWP nya sesuai yang tertera di bukti pungutnya
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000081230_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion