faq:2021:09:20:000081198_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP di TLDDP ada transaksi dengan Luar negeri tetapi barang pesanannya dikirim ke Kawasan Berikat di dalam negeri. . pertanyaannya bagaiimana prosedur pengiriman BKP tersebut ke Kawaasan Berikatnya? karena barang tidak diekspor apakah tetap dibuat PEB.? dokumen apakah yang bisa dijadikan dasar untuk menagih kepada konsumen Luar Negeri sesuai perpajakan?
Jawaban
SPLN beli barang ke PT di TLDDP, barang diminta dikirim ke kawasan berikat, PMK65/2021, buat faktur pajak atas SPLN tersebut, bisa pakai faktur 07.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/20/000081198_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion