User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000081182_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

syarat formal & materil secara ketentuan yang berlaku untul pengkreditan faktur pajak masukan bagaimana ya??


Jawaban

<WRAP> Ketentuan terkait pengkreditan pajak masukan, silakan merujuk ke pasal 9 ayat 8 UU PPN CIKA dan resume berikut: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U᠎ X F S U
I O V E᠎ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Y O O​ M
 
faq/2021/09/20/000081182_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1