User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000081177_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya coba melaporkan Realisasi PPh Final DTP Tapi ketika submit error 'Tidak dapat menyampaikan pelaporan normal.' itu kenapa ya ? Padahal untuk format nomor dan file sudah sesuai


Jawaban

WP ingin melaporkan realisasi masa januari 2021 Pasal 6 ayat (5) PMK-9/PMK.03/2021 Wajib Pajak harus menyampaikan laporan realisasi PPh final ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. jadi kalo untuk masa januari 2021, paling lambat tgl 20 februari 2021. jika sudah lewat batas waktu tapi belum melaporkan, maka tidak bisa memanfaatkan insentif

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D N M K W
A V Q B E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z W᠎ B N U
 
faq/2021/09/20/000081177_1234.txt · Last modified: (external edit)