User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000081175_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#82Q : Kak, Jika PKP menerima PM sebelum PKP di kukuhkan, Berdasarkan pasal 9 ayat 9a kan PM nya bisa di krefitkan 80%. Itu semua perolehan BKP/JKP kan? Lalu langsung dikreditin 80% aja kan ya kak?


Jawaban

#82A untuk masa pajak Februari 2020, uu cika belum berlaku, jadi ga bisa mengkreditkan yang sebelum PKP ya

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C R Q P P
Z O᠎ A T N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M M A G A
 
faq/2021/09/20/000081175_1234.txt · Last modified: (external edit)