User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000081058_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP buat SPT Pembetulan PPN-2 pada SPT pembetulan-1 bagian II.H salah ceklis, harusnnya 2F, tapi kepilih 2D


Jawaban

Diinformasikan mekanisme pembetulan SPT PPN sesuai PER-29/2015, untuk case salah pilih opsi II.H tersebut konsultasi ke KPP

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Q O P G
N F Y M Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W C P Q X
 
faq/2021/09/20/000081058_1234.txt · Last modified: (external edit)