User Tools

Site Tools


faq:2021:09:20:000081041_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

email Sehubungan dgn terbitnya PMK no 189/PMK.03/2020, surat kuasa dari nasabah/ penanggung pajak utk memberitahukan saldo kekayaan yg tersimpan di bank sudah tidak berlakukah? Mohon infonya segera


Jawaban

kalo yg dimaksud adalah ketentuan di dalam KMK-563/KMK.04/2000, maka sudah tidak berlaku lagi karena PMK 189/PMK.03/2020 mencabut KMK tersebut. tapi untuk masalah yang ditanyakan WP sarankan untuk melihat di PMK-189/PMK.03/2020 terlebih dahulu, bisa jadi diatur juga di PMK tersebut. untuk penegasan silahkan konfirmasi ke KPP

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T E B Q I
E T​ M​ Y O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R H P I M
 
faq/2021/09/20/000081041_1234.txt · Last modified: (external edit)