User Tools

Site Tools


faq:2021:09:17:000081535_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pemberian Cuma Cuma merupakan PM yang dapat dikreditkan oleh pihak yang menerima apabila memang berkaitan dengan kegiatan 3M usaha. Dasar aturannya ada tidak ya?


Jawaban

Ketentuan pengkreditannya mengikuti ketentuan umum pasal 9 ayat (8) UU PPN sttd UU Cika.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G W​ E L I
A H​ O Y I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U W O F E
 
faq/2021/09/17/000081535_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)